Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes
Selamat datang di Website Resmi Desa Pesantunan. Website resmi ini kami buat sebagai Media komunikasi dan transparansi informasi guna tersalurkan ke seluruh masyarakat.
Cepat, Mudah, dan Transparan
Kami berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang terbaik bagi seluruh warga. Bersama membangun infrastruktur dan sumber daya manusia untuk masa depan Desa Pesantunan yang lebih gemilang.
SALURKAN BLT-DD TA.2025 KEPADA KPM
Penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem. Pemerintah Desa Pesantunan berharap bahwa penyaluran BLT-DD ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan KPM dan memperkuat ekonomi desa.
Jumlah Kepala Keluarga
Fasilitas Umum Desa
Program Pembangunan Desa
Kenali Desa Pesantunan lebih dekat melalui informasi pemerintahan, wilayah, potensi desa, serta program pembangunan yang sedang dan telah berjalan.
Menuju Desa Mandiri dan Sejahtera", dengan fokus utama pada pembangunan berkelanjutan
Peta, batas administrasi, luas wilayah, dan data demografi kependudukan desa.
Update realisasi anggaran, infografis APBDes, dan progres infrastruktur.
Nilai Indeks Desa Membangun (IDM) dan perkembangan kemandirian desa.
Mengenal jajaran perangkat Desa Pesantunan yang bertugas melayani dan membangun desa bersama masyarakat.
Kepala Desa
Sekretaris Desa
KAUR KEUANGAN
KASI PEMERNTAHAN
KASI KESEJAHTERAAN
KAUR UMUM & TATA USAHA
KAUR PERENCANAAN
Kasi Pelayanan
KADUS I
KADUS II
KADUS III
Kadus iv
Sistem digital yang berfungsi mempermudah pengelolaan data dan informasi terkait dengan kependudukan dan pendayagunaannya untuk pelayanan publik yang efektif dan efisien.
Akses cepat dan transparan terhadap APB Desa serta proyek pembangunan di Desa Pesantunan.
Menyajikan informasi terbaru tentang peristiwa, berita terkini, dan artikel-artikel jurnalistik dari Desa Pesantunan.
PESANTUNAN, BREBES — Di era pesatnya perkembangan teknologi, digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tetap bisa bersaing. Menangkap tantangan tersebut, tim mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) IPB University hadir membawa angin segar bagi para pelaku UMKM di Desa Pesantunan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. Melalui program kerja "Pendampingan UMKM melalui Digitalisasi Usaha", para mahasiswa berkolaborasi langsung dengan pegiat UMKM setempat untuk memodernisasi cara pemasaran hingga sistem transaksi pembayaran.
Brebes, Jawa Tengah — Permasalahan gizi dan kecukupan asupan nutrisi pada anak usia sekolah masih menjadi tantangan mendasar di berbagai kawasan pesisir. Mengubah persepsi anak-anak agar menyukai makan ikan bukanlah hal mudah jika hanya mengandalkan nasihat verbal. Berangkat dari kondisi tersebut, Tim Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) IPB University menghadirkan pendekatan terobosan di Desa Pesantunan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes.
PESANTUNAN,BREBES - Lokakarya 1 merupakan suatu kegiatan pemaparan program kerja yang akan di bawakan oleh mahasiswa KKNT-IPB dengan pihak desa dan masyarakat Desa Pesantunan yang terlibat.
Pemerintah Desa Pesantunan Gelar Halal Bihalal, Wujudkan Kebersamaan dan Silaturahmi
PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA TA. 2026 TRIWULAN 1 (Januari, Februari, Maret) YANG DISALURKAN/ DIBAGIKAN DIBULAN APRIL 2026.
Pesantunan, Kec. Wanasari, Kabupaten Brebes — (13/02/2026) Pemerintah Desa Pesantunan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus). Musdessus ini dalam rangka penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa TA. 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut ketentuan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2025 tentang prioritas penggunaan Dana Desa. Berdasarkan hasil Musyawarah Desa, ditetapkan sebanyak 5 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dilakukan secara musyawarah dan mufakat dengan berpedoman pada kriteria dan persyaratan penerima BLT Desa sebagaimana diatur dalam Permendesa Nomor 16 Tahun 2025.