Menyajikan informasi terbaru tentang peristiwa, berita terkini, dan artikel-artikel jurnalistik dari Desa Pesantunan.
PESANTUNAN, BREBES — Di era pesatnya perkembangan teknologi, digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tetap bisa bersaing. Menangkap tantangan tersebut, tim mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) IPB University hadir membawa angin segar bagi para pelaku UMKM di Desa Pesantunan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. Melalui program kerja "Pendampingan UMKM melalui Digitalisasi Usaha", para mahasiswa berkolaborasi langsung dengan pegiat UMKM setempat untuk memodernisasi cara pemasaran hingga sistem transaksi pembayaran.
Brebes, Jawa Tengah — Permasalahan gizi dan kecukupan asupan nutrisi pada anak usia sekolah masih menjadi tantangan mendasar di berbagai kawasan pesisir. Mengubah persepsi anak-anak agar menyukai makan ikan bukanlah hal mudah jika hanya mengandalkan nasihat verbal. Berangkat dari kondisi tersebut, Tim Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) IPB University menghadirkan pendekatan terobosan di Desa Pesantunan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes.
Pemerintah Desa Pesantunan Gelar Halal Bihalal, Wujudkan Kebersamaan dan Silaturahmi
PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA TA. 2026 TRIWULAN 1 (Januari, Februari, Maret) YANG DISALURKAN/ DIBAGIKAN DIBULAN APRIL 2026.
Pesantunan, Kec. Wanasari, Kabupaten Brebes — (13/02/2026) Pemerintah Desa Pesantunan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus). Musdessus ini dalam rangka penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa TA. 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut ketentuan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2025 tentang prioritas penggunaan Dana Desa. Berdasarkan hasil Musyawarah Desa, ditetapkan sebanyak 5 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dilakukan secara musyawarah dan mufakat dengan berpedoman pada kriteria dan persyaratan penerima BLT Desa sebagaimana diatur dalam Permendesa Nomor 16 Tahun 2025.